SELAMAT DATANG DI DONOMULYOVIEW INFORMASI DONOMULYO DAN SEKITARNYA SERTA SMK MUHAMMADIYAH 6 DONOMULYO
INFORMASI SEPUTAR DONOMULYO

BLT tepat sasaran jika SDM Ketua RT tinggi

Sering kita jumpai dimasyarakat ketidaktepatan pemberian bantuan atau subsidi dari pemerintah kepada masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan atau subsidi, seperti warga mampu masih menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), seorang dosen, PNS golongan III B, atau warga mampu lainnya mendapatkan bantuan kompor gas, siswa dari keluarga mampu mendapatkan subsidi Bantuan Khusus Murid (BKM).

Warga masyarakat masih banyak yang meremehkan kedudukan RT, banyak warga yang mengetahui jabatan RT adalah rendah dan tidak mendapatkan uang insentif, banyak warga yang enggan dijadikan Ketua RT, kalau mengadakan pemilihan Ketua RT masih asal-asalan dalam menentukan pilihannya dan tidak adanya batasan periode pemilihan Ketua RT. Sehingga kualitas Ketua RT banyak yang tidak memenuhi standart atau berkualitas rendah.

Suatu sistem yang baik bisa terbentuk kalau unsur-unsur yang membentuknya dari unsur yang baik atau berkualitas. Demikian juga Pemerintah yang baik akan terbentuk kalau Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, Kepala Desa/ Lurah, Camat, Bupati, Gubernur dan Presiden semuanya harus berkualitas baik atau kompeten. Walaupun Presiden, Gubernur dan Bupati berkualitas baik tapi kalau Ketua RT tidak kompeten atau berkualitas rendah pasti akan menyebakan terbentuknya pemerintahan yang tidak maju.

Sebenarnya program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten itu baik, tapi karena tidak didukung oleh para pelaksana di bawahnya menyebabkan program-program tersebut tidak sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh pemerintah. Kasus yang sering terjadi seperti Ketua RT memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu pada warganya yang mampu, Ketua RT dalam menyeleksi warga yang tidak mampu tidak tepat, Ketua RT tidak tegas dalam menentukan keputusan atau kebijakan, Ketua RT tidak cermat dan tidak disiplin dalam bekerja sehingga warga yang mampu bisa mendapatkan BLT, siswa yang mampu mendapatkan BKM, warga yang mampu mendapatkan kompor gas dan LPG 3 kg dan warga yang mampu mendapatkan beras untuk keluarga miskin (RASKIN) atau sembako.

Dari kasus-kasus tersebut di atas menyebakan terjadinya kekacauan dimasyarakat, kita sering menyalahkan pemerintah tidak tepat dalam membuat program, terjadinya kecemburuan sosial diantara warga karena warga mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah, sering kita jumpai demo yang anarkis, dan kegiatan di kampung yang pasif, kerja bakti tidak berjalan baik, budaya gotong royong semakin pudar di desa bahkan di kota semakin hilang.

Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengalihkan dana subsidi BBM ke pos anggaran lain yakni ke pos anggaran pendidikan dan kesehatan serta melanjutkan lagi program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). Maka supaya program pemerintah tersebut berjalan sesuai tujuan, BLT tepat sasaran dan pembagian BLT yang lancar tidak terjadi rebutan saling dorong dan antrian yang teratur kita harus mempunyai kesadaran yang tinggi, kejujuran, komitmen, kedisiplinan dan cara berpikir yang rasional.

Kedepan supaya kasus-kasus tersebut tidak terjadi lagi dan bisa terbentuknya pemerintah yang maju dan berwibawa kita jangan menunda-nunda lagi untuk merubah paradigma kita terhadap kedudukan Ketua RT di masyarakat. Dalam mengadakan pemilihan Ketua RT harus ada persyaratan standart minimal secara nasional atau sesuai daerah masing-masing, yang penting bisa memilih Ketua RT yang kompeten/ berkualitas. Kita jangan meremehkan kedudukan Ketua RT, warga yang mampu memimpin atau yang kompeten jangan tidak mau dipilih menjadi Ketua RT. Adanya masa jabatan Ketua RT ( lima tahun) sehingga bisa digunakan untuk mengevaluasi hasil kerja Ketua RT supaya ada peningkatan kualitas Ketua RT.

Kalau pemerintah akan mencari data warga tidak mampu atau data lain yang berhubungan dengan keadaan warga jangan hanya memberikan tugas tersebut pada BPS (Biro Pusat Statistik) saja, tapi BPS harus bekerja sama atau minta bantuan pada Ketua RT karena Ketua RT lebih tahu dengan kondisi warganya.

Semakin banyaknya program bantuan pemerintah kepada warga yang tidak mampu mengakibatkan frekuensi kerja Ketua RT semakin banyak, seperti mendata dan menyeleksi warga yang tergolong keluarga tidak mampu serta Ketua RT memberikan informasi atau pengarahan pada warga supaya warga lebih memahami program-program pemerintah tersebut. Dengan semakin banyaknya frekuensi kerja Ketua RT, dituntut meningkatnya kualitas kerja Ketua RT.

Kualitas kerja Ketua RT bisa meningkat, pemerintah perlu memberikan motivasi pada Ketua RT untuk lebih berkerja lebih baik dan pemerintah perlu menghargai jerih payah Ketua RT dengan memberikan bantuan insentif bulanan atau penghargaan lain yang bisa memberikan semangat kerja Ketua RT. Karena selama ini hasil kerja Ketua RT kurang begitu diperhatikan dan dihargai. Sudah waktunya kedudukan, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan hak Ketua RT dimasukan dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Desa.

Selain kualitas Ketua RT juga harus didukung jabatan di atasnya mulai Ketua RW, Kepala Dusun, Kepala Desa/Lurah, Camat, Bupati, Gubernur dan Presiden serta para pemimpin Legislatif. Kalau semuanya sudah tertata dengan baik tentu pemerintah akan lebih berkembang dan mampu bersaing di dunia global. Juga tidak kalah pentingnya peningkatan kesadaran warga masyarakat menjunjung tinggi undang-undang, peraturan, dan budaya daerah.

Data Penulis
Nama : Sukamto, S.Pd
Pekerjaan : Guru SMK Muhammadiyah 6 Donomulyo Malang

0 komentar: